HUT Kemerdekaan, Petani Bantul Dapat Kado Bebas Pajak Bumi dan Bangunan

- 12 ribu hektare lahan pertanian produktif akan bebas bayar PBB-P2
- Penghapusan PBB-P2 bertujuan tingkatkan produktivitas
- Verifikasi lahan produktif yang dibebaskan PBB-P2
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menghapus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)di saat sejumlah wilayah menaikkan pajak tersebut. Penghapusan pajak menyasar 12 ribu lebih hektare lahan pertanian produktif pada tahun 2026.
1. 12 ribu hektare lahan pertanian produktif akan bebas bayar PBB-P2

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan penghapusan PBB-P2 akan berdampak pada pendapatan pajak tahun depan yang diperkirakan turun Rp22 miliar lebih.
"Jadi memang konsekuensi pendapatan kita akan terkoreksi namun kita optimistis masih ada sumber-sumber lainnya yang bisa kita optimalkan untuk menutup devisit pendapatan tersebut," ungkapnya, Minggu (17/8/2025).
2. Penghapusan PBB-P2 bertujuan tingkatkan produktivitas

Pembebasan PBB-P2 pada lahan produktif sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang ingin Indonesia swasembada dan mandiri pangan. Salah satu kebijakannya adalah meringankan beban dari petani sehingga diharapkan produktivitas pertanian semakin tinggi.
"Intensifikasi pertanian, pemberian bantuan alsintan, bibit, pupuk, elektrifikasi pertanian terus kita genjot dengan harapan produksi pertanian kita meningkat dan biaya bisa ditekan sekecil mungkin," jelasnya.
"Hasilnya sudah kita rasakan yakni stok beras kita surplus lebih dari 50 ribu ton, kedepan tidak hanya beras namun stok jagung juga akan terus meningkat," katanya.
3. Verifikasi lahan produktif yang dibebaskan PBB-P2

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo mengatakan pihaknya dengan organisasi perangkat daerah atau OPD lain sedang melakukan verifikasi terhadap lahan pertanian produktif yang akan dibebaskan dari PBB-P2 sehingga diharapkan tidak salah sasaran. Sebab saat ini sudah banyak lahan pertanian produktif sudah beralih fungsi sebagai rumah hingga tempat usaha.
"Kita ingin memastikan bahwa lahan pertanian produktif yang kita bebaskan PBB-P2 benar-benar tepat sasaran," ungkapnya.