Wujudkan Bantul Bersih Sampah, ASN Wajib Memakai Tumbler 

Tiap kegiatan OPD hingga kalurahan wajib sediakan dispener

Bantul, IDN Times - ‎ Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi sampah dan pemakaian plastik. Program ini untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah (Bantul Bersama) 2025.

1. ASN wajib membawa tumbler saat ada kegiatan

Wujudkan Bantul Bersih Sampah, ASN Wajib Memakai Tumbler Tumbler (Pexels/Bach Hanzo)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan kebijakan yang untuk mewudkan Bantul Bersama 2025 di antaranya mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kantor kalurahan menyediakan dispenser. Selain itu setiap kegiatan ASN dan pegawai lainnya diwajibkan membawa tumbler untuk menekan penggunaan air mineral dalam botol plastik.

"Semua OPD hingga kantor kalurahan harus menyediakan dispenser setiap ada kegiatan. ASN dan pagawai lainnya wajib membawa tumbler sebagai ganti kemasan air mineral dalam botolan plastik," katanya, Selasa (6/6/2023).

2. Mengubah budaya tak menggunakan plastik

Wujudkan Bantul Bersih Sampah, ASN Wajib Memakai Tumbler Mesin pengolah sampa plastik.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya untuk mewujudkan Bantul Bersama 2025 harus ada komitmen dari semua pihak untuk menekan penggunaan plasti, dari botol air mineral termasuk tidak menggunakan kantong plastik saat berbelanja.

"Masyarakat harus mengubah budaya menggunakan plastik termasuk dalam membuang dan mengolah sampah rumah tangga," ujarnya.

Halim mengatakan Pemkab Bantul menganggarkan dana Rp50 juta per padukuhan untuk untuk penanganan sampah. "Kita sudah siapkan anggaran Rp50 juta, salah satunya digunakan untuk mengatasi permasalahan sampah di tingkat padukuhan dan sampah harus selesai ditingkat kalurahan," ucapnya.

Baca Juga: Bathtub asal Bantul Melanglang Buana Sampai ke Eropa

3. Bantul bangun 2 tempat pembuangan sampah terpadu

Wujudkan Bantul Bersih Sampah, ASN Wajib Memakai Tumbler IIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Selain itu Pemkab Bantul juga tengah membangun dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Modalan, Banguntapan dan Murtigading, Sanden. Nantinya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Bantul dan pihak ketiga. "Dua TPST yang ada diharapkan bisa mengatasi permasalahan sampah di TPST Piyungan yang sudah over kapasitas," tandasnya.

Baca Juga: Bantul Peringkat 2 Angka Stunting Terendah di DIY‎

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya