Niat Tolong Korban Kecelakaan, Sutrisno Malah Tewas Ditabrak

Sebelumnya seorang pengendara alami laka tunggal

Kulon Progo, IDN Times - ‎Sutrisno (42) meninggal dunia setelah ditabrak pengendara motor pada Kamis (23/6/2022) malam. Ironisnya, saat itu dia hendak menolong seorang pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan

1. Seorang pengendara mengalami kecelakaan tunggal‎

Niat Tolong Korban Kecelakaan, Sutrisno Malah Tewas DitabrakIlustrasi kecelakaan motor. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Iptu Surya Kurnia, mengatakan‎ peristiwa naas yang menimpa warga Tegal Lembut, Giripeni, Wates, Kabupaten Kulon Progo, ini berawal ketika terjadi kecelakaan tunggal pada Kamis (23/6/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Seorang pemotor terjatuh dari sepeda motornya di tengah jalan, tepatnya di Jalan Pahlawan, Graulan, Giripeni, Wates.

"Korban yang melihat kejadian tersebut berniat memberi pertolongan," katanya, Jumat (24/6/2022).

2. Saat hendak menolong korban laka tunggal, Sutrisno ditabrak pengendara lainnya

Niat Tolong Korban Kecelakaan, Sutrisno Malah Tewas DitabrakIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya korban menyeberang jalan dari sisi timur menuju ke barat. Namun pada waktu yang bersamaan, dari arah utara melaju sepeda motor Yamaha Vixion dengan nopol AB 6313 IJ yang dikendarai oleh RSD, seorang remaja di bawah umur.

"Kerasnya benturan menyebabkan korban patah kaki dan mengalami pendarahan hidung dan hematom," ujarnya.

3. Korban meninggal di rumah sakit sementara penabrak mengalami luka ringan‎

Niat Tolong Korban Kecelakaan, Sutrisno Malah Tewas DitabrakIlustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Kharisma Paramedika untuk mendapatkan pertolongan medis namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

"Korban meninggal dunia di rumah sakit," ungkapnya.‎

Sementara untuk pengendara sepeda motor RDS mengalami luka lecet-lecet dan nyeri. Setelah mendapatkan perawatan medis selanjutnya diperbolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.

"Tidak mengalami luka yang serius, setelah diberi perawatan diperbolehkan pulang," ungkapnya.

Barang bukti berupa sepeda motor milik RSD saat ini diamankan ke Mapolres Kulon Progo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini masih ditangani anggota," terangnya.‎

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya