Apdesi Bantul Ogah Ikut-Ikutan Tuntut Jabatan Lurah 9 Tahun

Lurah di Bantul pilih ikuti aturan yang ada

Bantul, IDN Times - ‎Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul menegaskan tidak akan menuntut perpanjangan jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun kepada pemerintah pusat. Namun, jika pemerintah pusat menyetujui desakan dari para lurah yang sempat melakukan unjuk rasa di Gedung DPR pada Selasa (17/1/2023) lalu, maka Apdesi Bantul akan mengikuti keputusan tersebut.

"Kami akan menjalankan keputusan pemerintah. Namun demikian kami tidak akan menuntut perpanjangan jabatan lurah dari enam tahun menjadi sembilan tahun," kata Ketua sementara Apdesi Bantul, Yudi Fahrudin, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

"Saat para lurah di Jateng, Jatim dan Jabar unjuk rasa di DPR RI kami dari Bantul bahkan dari DIY tidak turut berunjuk rasa di Jakarta," tambahnya lagi.

1. Para lurah di Bantul saat ini bekerja sesuai undang-undang yang ada

Apdesi Bantul Ogah Ikut-Ikutan Tuntut Jabatan Lurah 9 TahunKampanye pemilihan lurah di Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya para lurah di Bantul saat menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang ada di undang-undang. Namun, jika nantinya pemerintah merevisi undang-undang maka siap akan menjalankan revisi undang-undang tersebut.

"Jadi kami ndak ada ambisi pribadi minta perpanjangan masa jabatan lurah. Kami lurah se Bantul akan patuh pada aturan yang ada," ungkap Lurah Sumberagung ini.

Baca Juga: PUKAT Khawatir Perpanjangan Jabatan Kades Tingkatkan Risiko Korupsi

2. Lurah se-Bantul pilih ikuti aturan yang ada

Apdesi Bantul Ogah Ikut-Ikutan Tuntut Jabatan Lurah 9 TahunLurah Seloharjo Bantul, Mahardi Badrun.(IDN Times/Daruwaskita)

Senada dengan Yudi, Sekretaris Apdesi Bantul, Marhadi Badrun, menegaskan lurah se-Bantul akan mengalir saja. Tidak ada ambisi untuk jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

"Kalau kita itu mengalir saja, ikuti aturan yang ada saja. Ndak berambisi kok," katanya.

3. Tugas utama lurah adalah meningkatkan kesejahteraan rakyatnya

Apdesi Bantul Ogah Ikut-Ikutan Tuntut Jabatan Lurah 9 TahunLurah Seloharjo Bantul, Mahardi Badrun.(IDN Times/Daruwaskita)

Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong ini mengaku jika pemerintah nantinya mengabulkan desakan perpanjangan masa jabatan maka itu juga bagian dari harapan lurah se-Bantul. Namun, pihaknya tak akan mempermasalahkan jika tidak diperpanjang.

"Lurah itu terpancing desak perpanjangan masa jabatan karena Menteri Desa sendiri yang berbicara dan gayung bersambut," ujarnya.

"Yang jelas kan lurah punya tugas bagaimana menyejahterakan rakyatnya. Itu tugas utama, kalau minta tambahan masa jabatan kan keinginan semata, tapi bukan ambisi bagi lurah se-Bantul," tambahnya lagi.‎

Baca Juga: Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Berpotensi Disusupi Kepentingan 2024

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya