Adu Banteng Supra dan Beat di Kulon Progo, 1 Pemotor Tewas

Kulon Progo, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Desa di Padukuhan Depok II, Panjatan, Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (21/6/2022). Insiden ini menyebabkan seorang pengendara Rozak (21), warga Depok, tewas.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani oleh Satlantas Polres Kulon Progo.
"Kecelakaan terjadi tadi malam, 2 sepeda motor bertabrakan dan seorang pengendara meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (22/6/2022).
1. Kronologi kecelakaan antara pengendara Supra dan Beat

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan 2 sepeda motor, saat korban Rozak mengendarai Honda Supra dengan Nopol B 6156 FUG dari arah Timur ke Barat. Usai di pertigaan korban berbelok ke kanan ke arah Utara dengan posisi melaju di sisi kanan.
Pada saat bersamaan dari arah utara melaju sepeda motor Honda Beat Nopol AB 3199 TL yang dikendarai oleh Dina (20), warga setempat. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan tak bisa dihindari. Korban Rozak mengalami hematoma mata kanan dan kiri serta pendarahan di hidung dan telinga. Korban akhirnya meninggal di RSUD Wates.
"Korban meninggal dunia di rumah sakit," ucap Jeffry.
2. Pengendara lainnya juga dilarikan ke RSUD Wates

Sementara, kata Jeffry, Dina mengalami hematoma pada pipi sebelah kanan dan cedera kepala. Saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Wates.
"Kasus ini masih ditangani unit Gakum Satlantas. Untuk kedua sepeda motor sudah diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
3. Pastikan berkendara membawa helm dan surat-surat kelengkapan berkendara

Lebih lanjut, Jeffry berharap masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor. Pastikan menggunakan helm, surat-surat kelengkapan berkendara.
"Kecelakaan terjadi banyak disebabkan oleh kurang hati-hatinya pengendara," pungkasnya.