Olah TKP kecelakaan di Jln.Parangtritis. (Dok. Polres Bantul)
Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan selama tahun 2022 hingga bulan Agustus mencapai 115 orang. Sedangkan korban kecelakaan yang meninggal dunia pada tahun 2021 mencapai 161 orang.
"Untuk korban luka berat hampir tidak ada, namun untuk korban luka ringan selama tahun 2022 hingga bulan Agustus mencapai 1.942 orang," ucapnya.
"Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 mencapai Rp902,5 juta dan pada tahun 2021 mencapai Rp881,2 juta," ujarnya.
Fikri mengatakan data laporan anatomi kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 hingga bulan Agustus paling banyak terjadi di jalan kabupaten yang mencapai 546 kejadian, disusul jalan nasional 505 kejadian dan jalan provinsi mencapai 441 kejadian.
"Sementara jumlah korban paling banyak pegawai swasta mencapai 718 orang dan pelajar atau mahasiswa 472 orang," katanya.