Segera Dibuka, Sampah ke TPA Piyungan Bantul Tetap Dibatasi

Sultan minta kabupaten-kota kelola sampah

Yogyakarta, IDN Times - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan Bantul direncanakan mulai dibuka kembali pada Rabu (6/9/2023). Meski kembali dibuka, namun pembatasan sampah yang masuk di TPA Piyungan akan tetap dilakukan.

"Kita tetep bisa dibuka, menampung tapi terbatas. Biar Kabupaten/Kota itu menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/9/2023).

1. Pengelolaan sampah tanggung jawab kabupaten kota

Segera Dibuka, Sampah ke TPA Piyungan Bantul Tetap DibatasiIlustrasi tumpukan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sultan menjelaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara Provinsi hanya memfasilitasi. "Tetep semua diolah di Kabupaten/Kota, bukan di Piyungan, memang tanggung jawab mereka," ujar Sultan.

Sultan juga menegaskan jika Pemerintah Kabupaten/ Kota tidak bisa mengelola sampah dengan baik, TPA Piyungan akan kembali ditutup. "Kalau soyo nganu (semakin menumpuk/tidak terkelola), tak tutup meneh (saya tutup lagi)," tegas Sultan.

2. Izinkan TKD untuk kelola sampah

Segera Dibuka, Sampah ke TPA Piyungan Bantul Tetap DibatasiGubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Raja Keraton Yogyakarta itu juga menyebut telah ada izin beberapa Tanah Kas Desa (TKD) untuk membantu menyelesaikan masalah sampah ini. Baik untuk pembuangan sampah sementara maupun proses pengolahan sampah.

"Kita sudah mengizinkan. Dengan jumlah keluasan dan sebagainya. Sekarang sudah berproses kan gitu, tapi semuanya kan baru kira-kira akhir tahun baru peralatan dan sebagainya baru dateng," ujar Sultan.

Baca Juga: Awas Ancaman Denda Buang Sampah Sembarangan di Jogja hingga Rp50 Juta!

3. Kabupaten kota persiapkan alat pengelolaan sampah

Segera Dibuka, Sampah ke TPA Piyungan Bantul Tetap DibatasiPembangunan TPST Tamanmartani, Senin (14/8/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Disebut Sultan Kabupaten/ Kota pun telah bersiap untuk penyiapan alat pengolahan sampah. Seperti di Bantul, ditargetkan Desember nanti ada dua mesin yang bisa memproses sampah kira-kira per harinya 40 ton untuk satu mesin. 

"Kota juga pesan dua alat, masing-masing 60 ton, berarti 120 ton. Demikian juga Sleman. Semua berproses, tapi ini kan butuh anggaran yang tidak sekedar sekali jadi, sampai 3 tahun untuk nambah mesin sesuai dengan sampah yang ada," kata Sultan.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Buka Peluang Kerja Sama Pengelolaan Sampah 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya