Polisi Tangkap Pelaku Pembuang 2 Bayi di Sleman, Ini Kronologinya

Pelaku membuang bayi karena panik

Sleman, IDN Times - Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku yang membuang dua bayi perempuan di Sungai Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Sleman, Kamis (14/9/2023) lalu. Terduga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, menjelaskan kronologi kejadian setelah mendapat laporan dari seseorang yang akan memancing di Sungai Buntung melihat dua bayi yang yang masih lengkap ari-arinya mengapung di sungai. Kemudian pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mengidentifikasi bayi tersebut.

"Kemudian dari hasil olah TKP dan identifikasi bayi, yang pertama kami menemukan dua bayi yang masih lengkap ari-ari. Kedua yang berikutnya lagi kami menemukan baju yang digunakan untuk membungkus bayi," jelas Kapolsek Berbah, Kompol Parliska, di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).

Kompol Parliska menjelaskan baju yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut tenggelam di dasar sungai, sedangkan bayi masih mengapung dan ditemukan telah meninggal. Dari olah TKP tersebut bersama-sama dengan Tim Inafis, bayi dikirim ke RS Bhayangkara sekitar pukul 12.00 WIB dan mendapat informasi kematian bayi lebih dari 24 jam. Kedua bayi tersebut berusia kurang lebih 8 bulan kandungan.

"Kemudian dari hasil apa yang disampaikan oleh tim identifikasi termasuk pemeriksaan dari rumah sakit kami menindaklanjuti mencari informasi baik di sekitar Berbah, Kalasan, Prambanan, Piyungan dan lain sebagainya," ujar Kompol Parliska. 

1. Ada perempuan yang mendatangi klinik bersalin

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang 2 Bayi di Sleman, Ini KronologinyaEvakuasi jasad bayi di Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023). (Dok. Istimewa)

Selanjutnya pihak kepolisian mendapat informasi ada seorang perempuan yang mendatangi sebuah Klinik bersalin di daerah Maguwoharjo dalam kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan, namun tanpa bayi, pada Jumat (15/9/2023) siang. Kemudian Polsek Berbah menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatkan inisial perempuan tersebut EW (19).

EW merupakan mahasiswi yang indekos di Depok, Sleman. Selanjutnya pihak kepolisian mengamankan EW tersebut dari indekos. Saat diamankan kondisinya masih lemah, pihak kepolisian menindaklanjuti untuk pemeriksaan di RS Bhayangkara, Sabtu (16/9/2023) malam.

EW diketahui memiliki pacar atas nama SW (31) yang merupakan pekerja swasta, sebagai driver. "Kemudian dari informasi tersebut kami bergerak mengamankan SW di lokasinya Piyungan Bantul. SW kami (amankan) Minggu dini hari," ujar Kompol Parliska. 

2. EW mengakui habis melahirkan di kos

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang 2 Bayi di Sleman, Ini KronologinyaEvakuasi jasad bayi di Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023). (Dok. Istimewa)

Dari pemeriksaan lanjutan dikonfirmasi bahwa  baju yang ditemukan di TKP benar baju EW, dan di kos ada pasangan bawahan. Dari barang bukti tersebut EW mengaku habis melahirkan bayinya di kos, pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. "Bayi tersebut awalnya bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak informasi dari ibunya (EW). Kemudian bayi kedua bergerak tetapi napas tersengal-sengal," jelas Kompol Parliska. 

EW pun menelepon pacarnya SW untuk datang ke kos. Kemudian didapatkan bahwa bayi tersebut sudah dibungkus kain.

"Kemudian ditaruh di bak mandi di kamar mandi kos dalam kondisi sudah tidak bergerak. Kemudian malamnya setelah melahirkan sekitaran Rabu dini hari masuk jam 24.00 - 01.00 WIB, bayi tersebut dimasukkan di dalam tas plastik putih kemudian dimasukkan dalam kardus dibawa ke mobil," ujar Kompol Parliska.

Bayi tersebut dibawa EW dan SW. Mereka sempat mencari makan, karena kondisi EW lemas setelah melahirkan. Setelah mencari makan, EW dikembalikan lagi ke kos dan untuk bayi masih di dalam mobil.

"Informasinya tidak bergerak dan rencananya dari si ibu minta untuk dimakamkan," jelas Kompol Parliska.

Baca Juga: Geger, 2 Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Buntung Berbah Sleman

3. SW panik dan memilih membuang bayi

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang 2 Bayi di Sleman, Ini KronologinyaEvakuasi jasad bayi di Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023). (Dok. Istimewa)

SW yang kemudian keluar dan berencana memakamkan, sempat berhenti di daerah Berbah. "Kemudian berpikir, agak panik, akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan, tetapi dibuang di sungai," ungkap Kompol Parliska. 

SW pun telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan. Sementara untuk EW saat ini masih menjadi saksi. Posisi EW saat ini juga masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, karena kondisi masih lemah dan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif setelahnya.

"Modus pelaku yaitu panik, dikarenakan hari mulai pagi dan bayi tersebut akan dimakamkan di halaman rumah pelaku, tetapi untuk menghilangkan jejak dibuang ke sungai. Motif pelaku takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah," ujar Kompol Parliska. 

Pasal yang disangkakan, melanggar pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Baca Juga: Lolos Kebiri, Pelaku Pencabulan 16 Anak di Sleman Divonis 16 Tahun

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya