Pemda DI Yogyakarta Ambil Alih Aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis

Yogyakarta, IDN Times Kontrak tidak mungkin diperpanjang, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil alih aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro. Serah terima dari pengelola lama yaitu PT. Yogya Indah Sejahtera (YIS) ke Pemda DIY dilakukan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur, Senin (12/9/2022).
“Benar ini tadi ditandatangani serah terima aset dari pengelola lama ke Pemda DIY. Dulu kan kerja samanya berakhir tanggal 12 September ini. Perjanjian sudah tidak berlaku, kemudian tidak diperpanjang, maka dikembalikan ke Pemda. Maka aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro asetnya Pemda DIY,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji.
1. Kontrak tidak mungkin diperpanjang
Aji menyebut selama ini Pemda DIY menyewakan bangunan tersebut dengan sistem BOT atau bulid operate transfer. Sistem tersebut merupakan kerja sama antar pihak di mana suatu objek dibangun, dikelola atau dioperasikan selama jangka waktu tertentu. Jika sudah berakhir akan diserahkan ke pemilik asli.
Dikatakannya untuk kedua aset tersebut, sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperpanjang oleh pengelola lama. “Karena sudah cukup lama yang bersangkutan, dan tidak mungkin diperpanjang. BOT itu ada prosesnya, nah aturan dulu sama sekarang beda. Nanti kalau kita mau melakukan BOT kembali kerja sama kembali, proses itu bisa dilakukan tetapi harus didahului dengan survei, penghitungan appraisal dan lain-lain,” ucap Aji.
2. Tetap difungsikan untuk mal dan hotel
Aji mengatakan setelah diambil alih oleh Pemda DIY dalam pengelolaannya, kedua aset tersebut akan tetap difungsikan sebagaimana sebelumnya. Aji juga menyebut ada dua mekanisme yang disiapkan.
“Akan tetap untuk mal dan hotel, tapi nanti kita tempuh mekanisme ada dua. Apakah mau disewakan orang lain, atau kerja sama. Untuk tenant tidak berubah, tinggal nanti kontraknya yang baru,” ujar Aji.
Baca Juga: Atraksi Bregada Jaga Malioboro, Daya Pikat Baru Wisata Jogja
Baca Juga: Rekomendasi Menu Sarapan dekat Malioboro, Gudeg, Soto sampai Jenang
3. Pengelola lama akan bertemu dengan tenant
Mulai besok Selasa (13/9/2022) PT YIS akan melakukan pertemuan dengan tenant yang ada. Dalam surat yang diterima oleh IDN Times, disebutkan terhitung tanggal 13 September 2022, PT YIS tidak lagi memiliki wewenang untuk mengelola gedung Malioboro Mal. Sedangkan perjanjian antara PT YIS dengan seluruh tenant tidak dapat dilanjutkan dan berakhir hari ini, tanggal 12 September 2022.
Untuk itu, PT YIS akan melakukan pemberesan hak dan kewajiban dengan semua tenant sesuai dengan jadwal yang sudah terlampir dalam surat tersebut. Dalam surat tersebut juga tertulis, bagi yang ingin tetap melaksanakan operasional dapat menghubungi pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemda DIY.
Baca Juga: 9 Hotel Dekat Tugu Jogja Cukup Jalan Kaki ke Malioboro dan Anti Macet