Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hukuman Seumur Hidup Tak Ada Remisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan tidak akan ada remisi dalam hukuman seumuran hidup.
"Hukuman seumur hidup itu tidak ada remisi," ujar Mahfud MD, seusai mengisi kuliah umum di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (9/8/2023).
1. Tidak akan ada remisi
Mahfud MD menjelaskan pemberian remisi bergantung pada persentase. Sedangkan persentase selalu berhubungan dengan angka. Sementara vonis seumur hidup bukanlah angka.
"Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup. Seumur hidup kan bukan angka. Itu tidak ada remisi berapa persen," kata Mahfud.
2. Berharap tidak ada permainan pengurangan hukuman
Mahfud MD mengharapkan jangan ada lagi permainan untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo, sehingga menjadi angka. "Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun," ungkap Mahfud MD.
Diungkapkan Mahfud MD, pengurangan hukuman untuk vonis seumur hidup hanya bisa dengan grasi. "Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu gak ada remisi, itu hanya bisa ada grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin," terangya.
Baca Juga: Mahfud MD Khawatir Ada Upaya Pengurangan Hukuman Ferdy Sambo
3. Grasi harus mengaku bersalah
Pemberian grasi itu pun masih ada catatan, bahwa Ferdy Sambo harus mengakui kesalahannya. Jika tidak mengakui kesalahannya, grasi tersebut juga tidak bisa diberikan.
"Grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. 'Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah, hukumannya sudah bener, tapi saya minta grasi', itu grasi namanya. Kalau mengaku 'saya tidak salah, mau minta grasi, gak bisa. Kalau sudah (mengaku), tidak salah kok minta grasi, ya dihukum," jelas Mahfud MD.
Baca Juga: Mantan Bupati Kulon Progo Diusulkan Jadi Pengganti Ganjar Pranowo