Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hattrick, Hanung Raharjo Diumumkan sebagai Ketua DPRD Bantul

Pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029.(IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Hanung Raharjo kembali menjadi Ketua DPRD Bantul untuk ketiga kalinya periode 2024-2029.
  • Rapat paripurna mengumumkan tiga nama wakil ketua DPRD Bantul dari PKB, Gerindra, dan PKS.
  • Pembuatan surat keputusan dan proses penetapan pimpinan definitif DPRD Bantul oleh Gubernur DIY segera dilakukan.

Bantul, IDN Times - Politisi PDI Perjuangan, Hanung Raharjo, dipastikan kembali menduduki jabatan Ketua DPRD Bantul untuk ketiga kalinya setelah namanya diumumkan sebagai calon pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029. Pengumuman tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bantul yang membahas agenda pengumuman pimpinan DPRD Bantul periode mendatang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Hanung Raharjo juga mengumumkan tiga nama wakil ketua DPRD. Wakil Ketua I dijabat oleh Suradal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II oleh Titis Ajeng Ganis Mareti dari Partai Gerindra, dan Wakil Ketua III dijabat Agung Laksmono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

1. Surat keputusan DPRD Bantul segera dikirim ke gubernur DIY melalui bupati Bantul

Pimpinan sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo.(IDN Times/Daruwaskita)

Setelah memimpin rapat paripurna DPRD Bantul dengan agenda pengumuman pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029, Hanung mengatakan tahap selanjutnya adalah pembuatan surat keputusan. Surat tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur DIY melalui Bupati Bantul untuk proses penetapan pimpinan definitif DPRD Bantul periode 2024-2029.

"Bupati Bantul punya tujuh hari untuk mengirimkan surat ke gubernur dan gubernur punya waktu 14 hari untuk menjawab surat dari DPRD Bantul," ujarnya, Senin (7/10/2024).

2. Anugerah dari Tuhan YME bisa menjadi ketua DPRD Bantul tiga periode

45 anggota DPRD Bantul periode 2024-2029.(IDN Times/Daruwaskita)

Terkait dirinya yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD Bantul untuk ketiga kalinya, Hanung Raharjo menyebut hal tersebut sebagai anugerah dari Tuhan YME. Ia merasa berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan partai dan masyarakat Bantul.

"Ya resepnya tiga periode menjadi ketua DPRD yang jelas tunduk dan patuh kepada keputusan partai, bertugas sesuai tupoksinya sebagai anggota DPRD dan juga pimpinan DPRD Bantul serta bisa bersinergi dengan pemerintah yang pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Bantul," tuturnya.

3. Berharap surat keputusan penetapan pimpinan DPRD Bantul dari gubernur segera turun

Pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara , Calon Wakil Ketua I DPRD Bantul, Suradal, menegaskan bahwa posisinya sebagai Wakil Ketua I merupakan amanah dari DPP PKB. Sebagai kader, ia berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Ini amanah dari DPP PKB, maka sebagai kader akan menjalankan tugas itu sebaik-baiknya," ujar politisi PKB ini.

Suradal juga berharap agar surat keputusan penetapan pimpinan DPRD Bantul oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, segera diterbitkan. Hal ini diperlukan agar pimpinan definitif DPRD Bantul segera terbentuk dan bisa langsung membentuk alat kelengkapan dewan serta membahas RAPBD 2025.

"Setelah ada putusan gubernur maka segera dilakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD Bantul dan disusul dengan pembahasan RAPBD 2025 karena waktunya sudah mepet sekali," tandas Suradal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
Paulus Risang
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us