Bantul, IDN Times - Hari pertama pelaksanaan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Kulon Progo masih ditemui belasan toko yang membuka usahanya melebihi aturan. Tim gabungan akhirnya memberikan teguran kepada toko yang tidak menaati aturan PTKM sesui Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 1/2021.