Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha pada Sabtu (3/7/2021) malam. Hal ini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diberlakukan pada 3 Juli 2021.
Hasilnya, masih ada sejumlah tempat usaha yang melanggar.