Empat pimpinan yang ditetapkan dalam rapat paripurna yang dihadiri 33 anggota dan berjalan hanya sekitar 15 menit yakni Ketua DPRD Bantul dijabat oleh Hanung Raharjo (PDIP), Wakil Ketua I dijabat oleh Nur Subiantoro (Partai Gerindra), Wakil Ketua II dijabat oleh Subhan Nawawi (PKB) sedangkan Wakil Ketua III dipegang oleh Damba Aktivis (PAN).
Usai melaksanakan sidang paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bantul mengatakan setelah keempat pimpinan DPRD ditetapkan, proses selanjutnya adalah mengirimkan surat penetapan dan pengumuman kepada Gubernur DI Yogyakarta untuk disahkan melalui Bupati Bantul.
"Tidak ada batas waktu kapan gubernur mendatangani surat tersebut," kata Hanung.