Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan perangkat desa wajib netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Perangkat desa bisa saja mendapat sanksi jika tidak netral.
"Saya sudah men-declare (deklarasikan) bahwa perangkat desa harus netral," ujar Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).