Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran, APDESI DIY Tegaskan Tetap Netral

Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran, APDESI DIY Tegaskan Tetap Netral
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan Calon Presiden Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Share Article

Bantul, IDN Times - ‎Organisasi Desa Bersatu menggelar deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gribran Rakabuming Raka ‎di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/2023). Acara ini dihadiri oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka. Organisasi Desa Bersatu sendiri mengklaim terdiri dari sejumlah elemen pemerintah desa, salah satunya Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

1. Anggaran dasar anggaran rumah tangga APDESI adalah netral dalam pemilu

Ketua APDESI DIY, Rustam Fatoni kukuhkan pengurus DPC APDESI Bantul 2023-2028.(IDN Times/Daruwaskita)
Ketua APDESI DIY, Rustam Fatoni kukuhkan pengurus DPC APDESI Bantul 2023-2028.(IDN Times/Daruwaskita)

Deklarasi dukungan kepada capres-cawapres Prabowo-Gibran oleh Organisasi Desa Bersatu mendapatkan respons dari APDESI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketua Ketua APDESI DIY, Rustam Fatoni, menegaskan bahwa APDESI tetap netral dalam Pemilu dan tidak akan mendukung salah satu capres-cawapres yang berlaga dalam Pemilihan Presiden 2024.

"Jelas dalam AD/ART APDESI netral dan tidak mendukung salah satu capres-cawapres, partai politik, calon legislatif maupun calon DPD," kata Rustam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (19/11/2023).

2. UU Pemilu juga menyatakan perangkat desa harus netral meski secara pribadi punya hak politik‎

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Rustam, meski APDESI secara organisasi netral, masing-masing pribadi tetap memiliki hak politik sehingga ada anggota APDESI yang cenderung memilih AMIN, Prabowo-Gibran atau Ganjar-Mahfus.

"Jadi kalau secara pribadi memberikan dukungan kepada salah satu capres-cawapres ya monggo (silakan) saja. Tapi tidak membawa nama organisasi APDESI," ucapnya.

Namun, Fatoni mengingatkan bahwa dalam UU Pemilu dinyatakan kepala desa dan perangkat desa harus netral dan tidak berpolitik praktis. Hal ini sudah ditegaskan dalam AD/ART APDESI yang menyatakan netralitasnya.

"Jadi jangan seret-seret APDESI dalam politik praktis. Kalau ada yang bilang APDESI mendukung salah satu pasangan capres-cawapres jelas itu tidak benar. Itu hanya comot nama APDESI saja," ujarnya.‎

Lebih lanjut Fatoni menegaskan bahwa dukungan Organisasi Desa ‎Bersatu terhadap Prabowo-Gibran adalah tindakan yang mencomot nama APDESI semata.

"Kalau ada bendera, atribut, seragam APDESI dalam acara deklarasi Prabowo-Gibran itu hanya comot saja agar ada kesan APDESI mendukung Prabowo-Gibran. Padahal jelas APDESI netral," tandasnya.

3. Organisasi Desa Bersatu tak ada di DIY dan Jawa Tengah‎

Ketua APDESI Bantul, Mahardi Badrun.(IDN Times/Daruwaskita)
Ketua APDESI Bantul, Mahardi Badrun.(IDN Times/Daruwaskita)

Hal senada dikatakan Ketua APDESI Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun, yang menyatakan APDESI harus netral dan tidak berpolitik praktis.

"Dari awal sudah saya katakan APDESI netral. Apalagi anggota APDESI adalah perangkat desa yang dalam UU Pemilu juga harus netral," katanya.

Badrun juga mempertanyakan Organisasi Desa Bersatu sebab di wilayah DIY dan Jawa Tengah tidak ada organisasi Desa Bersatu yang katanya dibentuk oleh APDESI.

"Saya malah baru dengar adanya organisasi Desa Bersatu yang dibentuk oleh APDESI sebab di DIY dan Jawa Tengah tidak ada organisasi tersebut," tandasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Jogja

See More

Polda DIY Mediasi Masalah Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

27 Mei 2026, 02:39 WIBNews