Bantul, IDN Times - Keberadaan gereja kristen Pantekosta di Indonesia, yang berada di RT 34 Dusun Bandut Lor, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menuai penolakan dari warga setempat.
Tigor Yunus Sitorus, pendeta sekaligus pemilik bangunan gereja mengaku sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Ibadat. Sementara, menurut warga dusun hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan bersama, terlebih hampir semua warga Dusun Bandut Lor beragama Islam.
Proses mediasi antara kedua belah pihak pun dilakukan pada Selasa (9/7). Namun, mediasi tersebut menemui jalan buntu.