Berdasarkan ketentuan Kementerian Perhubungan, hasil skrining GeNose menjadi salah satu syarat perjalanan KA jarak jauh.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi para calon penumpang demi bisa menjalani skrining dengan perangkat deteksi COVID-19 ciptaan para peneliti UGM ini.
"Untuk syarat-syarat, pertama harus memiliki tiket kode booking KA jarak jauh, untuk sebagai bisa mengikuti rapid test atau GeNose di Stasiun Yogyakarta," paparnya.
"Kedua, khusus untuk GeNose, diwajibkan 30 menit sebelum pemeriksaan, calon penumpang yang diperiksa itu tidak boleh makan, minum, merokok, minum kopi, kefuali minum air putih (boleh) agar hasilnya maksimal," sambung dia.
Syarat terakhir, calon penumpang diwajibkan membayar senilai Rp20 ribu untuk sekali tes GeNose.
"Kita untuk rapid tes antigen maupun GeNose ini khusus untuk penumpang KA jarak jauh. Untuk KA lokal dan Aglomerasi, untuk Joglosemarkerto itu tidak perlu syarat tersebut," imbuhnya.