Bantul, IDN Times - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Kabupaten Bantul resmi ditutup. Saat ini, pengelolaan sampah dilakukan secara desentralisasi di masing-masing kabupaten/kota di Daerah istimewa Yogyakarta (DIY).
Bupati Abdul Halim Muslih menjelaskan Pemkab Bantul, menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah yang dialokasikan secara bertahap setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun instalasi pengolahan sampah di beberapa lokasi.
"Anggarannya bertahap dimulai dari tahun 2022 kita mencetuskan Program Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah 2025). Jadi setiap tahun APBD kita selalu anggarkan untuk membangun instalasi pengolahan sampah, kalau ditotal puluhan miliar rupiah lebih," kata Abdul Halim Muslih, Selasa (12/3/2024).