Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gelombang Pasang Terjang Pantai Depok, Ini Respons DPRD Bantul

Gelombang pasang terjang rumah makan seafood di Pantai Depok Bantul.
Gelombang pasang terjang rumah makan seafood di Pantai Depok Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • Tidak mungkin diberikan bantuan ganti rugi
  • Penataan pantai selatan Bantul kewenangan Pemda DIY
  • Gelombang pasang yang menerjang Pantai Depok merupakan kejadian tahunan dan sudah diketahui pemilik rumah makan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul merespons abrasi di Pantai Depok yang menimbulkan kerusakan tempat usaha.

Ketua Komisi A, DPRD Bantul, Jumakir, menegaskan sudah ada aturan bangunan seperti rumah makan atau warung minimal jaraknya 200 meter dari pasang tertinggi sehingga aman dari dampak gelombang pasang.

Jumakir mengatakan abrasi akibat gelombang pasang di Pantai Depok terjadi setiap tahunnya. ‎"Kasus abrasi di Pantai Depok merupakan kejadian rutin dan seharusnya pemilik rumah makan sudah tahu risikonya," katanya, Kamis (13/11/2025).
‎lan

‎1. Tidak mungkin diberikan bantuan ganti rugi

Ketua Komisi A, DPRD Bantul, Jumakir
Ketua Komisi A, DPRD Bantul, Jumakir. (IDN Times/Daruwaskita)

Jumakir menegaskan tidak ada bantuan yang diberikan kepada pemilik rumah makan yang rusak akibat abrasi. Namun beda permasalahannya jika menyangkut nyawa.

‎"Ya tidak mungkin memberi bantuan untuk perbaikan bangunan. Wong jelas sudah ada aturannya," ucap politisi PPP ini.

2. Penataan pantai selatan Bantul kewenangan Pemda DIY

Gelombang pasang terjang rumah makan seafood di Pantai Depok Bantul.
Gelombang pasang terjang rumah makan seafood di Pantai Depok Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)


Jumakir menilai penataan kawasan pantai selatan Bantul dengan panjang 13 kilometer adalah kewenangan dari Pemda DIY. Pasalnya, tanah yang ada sebagian besar merupakan tanah Sultan Ground atau SG sehingga ada kendala dari Pemkab Bantul untuk menata kawasan pantai selatan Bantul.

‎"Ya kita bisanya sebatas melakukan sosialisasi saja kepada masyarakat yang membangun usaha di bibir pantai," ungkapnya.

‎3. Alam menata kawasan Pantai Depok

‎Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Saryadi
‎Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Saryadi . (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi mengatakan gelombang pasang yang menerjang Pantai Depok merupakan kejadian tahunan dan sudah diketahui para pemilik rumah makan.

‎"Lha itu fenomena tahunan, tapi mereka tetap nekat membangun kembali bangunan yang rusak akibat diterjang gelombang pasang. Ya mungkin mereka punya duit untuk membangun kembali," katanya.

‎Diakuinya pemilik bangunan yang rusak akibat gelombang pasang tidak menuntut ganti rugi kepada pemerintah. Ia berharap pelaku usaha tidak kembali membangun karena ke depan juga bakal diterjang gelombang pasang.

‎"Ya mungkin alam akan menata Pantai Depok karena ditata oleh manusia tidak terlaksana," ucapnya sambil tersenyum.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Info Pemadaman Listrik di Jogja dan Sleman, Jumat 14 November 2025

14 Nov 2025, 08:39 WIBNews