Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gejala Stroke Ringan, Busyro Muqoddas Jalani Perawatan di RS

Busyro Muqoddas (IDN Times/Fitria Madia)

Yogyakarta, IDN Times - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, dirawat di RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta karena mengalami gejala stroke ringan, Jumat (8/9/2023). Kondisi mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu namun sudah mulai membaik saat ini.

1. Lidah pelo

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) PKU Muhamadiyah Kota Yogyakarta Budi Setiawan menuturkan, Busyro dirawat di rumah sakitnya pada Jumat kemarin setelah mengalami salah satu gejala stroke ringan.

"Gejala stroke karena lidahnya itu pelo tidak bisa mengucapnya huruf R, itu kan salah satu gejala saraf lalu dibawa ke PKU," kata Budi saat dihubungi, Senin (11/9/2023).

2. Sudah membaik, bisa bercanda

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta (facebook.com/RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta)

Akan tetapi, kondisi kesehatan Busyro lekas memulih sejak ditangani RS PKU Muhammadiyah. Menurut Budi, Busyro sekarang ini sudah bisa bersenda gurau.

"Langsung mendapatkan tindakan scanning dan sebagainya dan alhamdulillah paginya Sabtu saya jenguk sudah mulai baik dan sekarang sudah sangat baik," imbuh Budi.

Busyro sendiri sewaktu dibawa ke RS Jumat lalu dalam kondisi sadar dan bisa berkomunikasi.

"Sangat baik, sangat baik, tadi (bertemu) bercanda-canda," sambungnya.

3. Baru saja jalani operasi lutut

Busyro Muqoddas (IDN Times/Fitria Madia)

Meski demikian, lanjut Budi, Busyro masih harus berada di rumah sakit untuk dua atau tiga hari ke depan guna sekalian menjalani masa pemulihan pascaoperasi lutut. Menurutnya, Busyro mengalami masalah pada lututnya akibat pengapuran dan Rabu (6/9/2023) kemarin ia menjalani operasi.

"Habis operasi sekalian penyembuhan lututnya itu," tutup Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tunggul Damarjati
EditorTunggul Damarjati
Follow Us