Kota Yogyakarta, IDN Times- Gubernur DIY, Sri Sultan HB X tidak akan menggelar acara halalbihalal di Kantor Gubernur serta di kompleks perkantoran bupati di kabupaten dan kota. Acara tahunan ini terpaksa dibatalkan karena adanya pandemik COVID-19.
Biasanya dalam acara ini, ribuan warga DIY datang untuk bertemu dan bersalaman dengan Gubernur dan wakil Gubernur DIY.
