Warga Tak Pilah Sampah, Pemkab Sleman Siap Beri Sanksi 

Libur Lebaran, volume sampah naik 32 persen

Sleman, IDN Times - Pemkab Sleman akan beri sanksi kepada warga yang tidak melakukan pemilihan sampah sebelum disalurkan ke depo sampah. Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup akan mengoptimalkan pengolahan sampah di 13 transfer depo dan 23 TPS 3R dengan memilah sampah organik dan anorganik.

"Sampah organik akan dibuat kompos dan sampah anorganik dijual kembali ke pengepul. Terkait ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dengan turut serta memilah sampah yang dihasilkan," kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Kamis (12/5/2022). 

 

1. Sleman miliki Perda pemilahan sampah sejak 2014

Warga Tak Pilah Sampah, Pemkab Sleman Siap Beri Sanksi Danang Maharsa. IDN Times/Siti Umaiyah

Rencananya pemkab akan membangun empat lokasi tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) untuk mendukung penerapan sanksi tersebut. 

"Saat ini, kami sedang menyelesaikan pembangunan TPST, yang akan diikuti dengan sosialisasi ke masyarakat. Jangka panjangnya, kami akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah sesuai Perda No 5 Tahun 2014," kata Danang dikutip Antara. 

2. Di tahun 2023, ditargerkan Sleman miliki 4 TPST

Warga Tak Pilah Sampah, Pemkab Sleman Siap Beri Sanksi Ilustrasi (ANTARA FOTO/Armansyah Putra)

TPST yang akan dibangun tersebut meliputi wilayah Sleman barat, Sleman tengah dan Sleman timur. Hal ini dimaksudkan untuk membagi konsentrasi timbunan sampah. Untuk lokasinya sedang dalam proses perizinan.

"Sebenarnya saat ini sudah ada satu TPST di Sleman yang telah beroperasi yakni di Sleman Timur tepatnya di Kelurahan Tamanmartani, Kalasan, di sana sudah dilakukan pengolahan dengan pemilahan sampah," katanya.

Ia mengatakan, satu lokasi TPST lagi yang sudah ada kepastian yakni di wilayah Sleman Barat di Kelurahan Sendangsari, Minggir.

"Target waktu pada 2023 sudah empat TPST terbangun dan beroperasi mengolah sampah di masing-masing wilayah. Dalam operasionalnya empat TPST ini akan menggunakan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Jerman," katanya.

 

Baca Juga: [FOTO] TPA Piyungan Dibendung, Sampah di Jogja Menggunung

3. Libur Lebaran, volume sampah naik 32 persen

Warga Tak Pilah Sampah, Pemkab Sleman Siap Beri Sanksi Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, estimasi timbunan sampah Kabupaten Sleman pada hari biasa sekitar 706,77 ton per hari, sedangkan untuk hari libur lebaran bertambah menjadi 936,27 ton per hari, atau terjadi kenaikan sebesar 32,47 persen.

Kenaikan sampah pada libur Lebaran bersumber dari sektor pariwisata dan pemudik yang datang ke Kabupaten Sleman. 

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya