Sekda DIY Pastikan Hijab Tak Pengaruhi Nilai Akreditasi Sekolah 

Sekolah tak boleh buat aturan seragam mengacu agama tertentu

Yogyakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji meminta sekolah negeri tidak memaksa siswi menggunakan hijab lantaran tidak akan memengaruhi nilai akreditasi sekolah.

"Pada prinsipnya tidak boleh ada pemaksaan pakai jilbab. Akreditasi itu yang menilai tentang sesuatu yang sudah diatur Kemendikbud," kata Aji, Senin (8/8/2022). 

Hal tersebut disampaikan oleh Aji merespons kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Diduga pihak sekolah melakukannya demi pemenuhan nilai akreditasi sekolah tersebut.

"Ada yang menggunakan jilbab ada yang tidak menggunakan jilbab, itu tidak akan berpengaruh terhadap hasil akreditasi," kata Baskara Aji saat ditemui di Kantor DPRD DIY. 

1. Sekolah tidak boleh membuat aturan seragam yang mengacu agama tertentu

Sekda DIY Pastikan Hijab Tak Pengaruhi Nilai Akreditasi Sekolah Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. IDN Times/Febriana Sinta

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini menegaskan berdasarkan ketentuan seragam sekolah telah diatur melalui Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam regulasi disebutkan bahwa sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian khusus agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

2. Nilai religius murid tidak perlu ditunjukkan dengan melalui aktivitas sekolah

Sekda DIY Pastikan Hijab Tak Pengaruhi Nilai Akreditasi Sekolah ilustrasi pelajar SMA (unsplash.com/Ed Us)

Menurutnya, nilai religius siswa-siswi di sekolah negeri tidak perlu ditunjukkan melalui aktivitas atau program di sekolah demi mengejar nilai akreditasi. Paling utama adalah program yang dibuat sekolah mampu mendukung suasana belajar mengajar bagi murid dan guru demi prestasi individu maupun institusi pendidikan.

"Kalau memang ada pengaruhnya terhadap akreditasi untuk program-program tertentu, cobalah belajar, itu yang paling penting keluarga sekolah. Anak sekolah dengan baik, yang menyangkut dari sisi kecerdasan akademik maupun nonakademik. Guru-gurunya nyaman mengajar, sekolah jalan baik, dan prestasinya baik," kata Aji dikutip Antara. 

Baca Juga: Sri Sultan Bebastugaskan Kepala Sekolah dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan 

Baca Juga: Aturan Seragam SMAN 1 Banguntapan Tunggu Rekomendasi Disdikpora DIY 

3. Ombudsman dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menduga ada aturan yang dimaknai berbeda

Sekda DIY Pastikan Hijab Tak Pengaruhi Nilai Akreditasi Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. (Tangkapan layar Google Maps)

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menduga kasus dugaan siswi kelas X yang dipaksa memakai hijab di SMAN 1 Banguntapan Bantul terkait dengan pemenuhan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 terbitan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pada IASP 2020 tercantum indikator salah satunya tentang perilaku religius siswa dalam aktivitas di sekolah/madrasah pada bagian mutu lulusan, level atau poin tertinggi diraih apabila siswa menunjukkan perilaku religius yang membudaya sesuai ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah/madrasah.

ORI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menduga bunyi indikator itu dimaknai secara berbeda oleh sekolah di daerah, termasuk SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

Baca Juga: Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Hijab hingga Depresi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya