PT KAI Larang Penumpang Sakit Pilek dan Batuk Naik Kereta Api  

Bebas tes Covid-19 hanya bagi penumpang yang memenuhi syarat

Yogyakarta, IDN Times - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi penumpang kereta api. Antara lain penumpang dilarang naik jika dalam kondisi demam, flu, batuk dan pilek. 

“Pelanggan tetap wajib mematuhi aturan protokol kesehatan saat berada di kereta. Tetap memakai masker dan dalam kondisi sehat, tidak flu, batuk, pilek atau demam,” kata Supriyanto, Rabu (9/3/2022). 

 

1. Bebas tes Covid-19 hanya bagi penumpang yang memenuhi syarat

PT KAI Larang Penumpang Sakit Pilek dan Batuk Naik Kereta Api  Stasiun Tugu Yogyakarta. IDN Times/Holy Kartika

Supriyanto memaparkan meski pemerintah telah meniadakan syarat tes COVID-19 baik antigen atau PCR, aturan ini hanya berlaku untuk penumpang yang minimal sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap atau sudah menjalani vaksinasi dosis penguat.

Bagi penumpang yang baru menjalani vaksinasi dosis pertama atau secara medis tidak bisa menjalani vaksinasi tetap diminta untuk menyertakan syarat hasil negatif tes antigen atau PCR.

Baca Juga: Pasien Sembuh COVID di Jogja Naik, Per Hari Mencapai 1.000 Kasus 

2. Ini syarat bagi penumpang yang sembuh dari Covid-19

PT KAI Larang Penumpang Sakit Pilek dan Batuk Naik Kereta Api  Suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Di masa pandemik, KAI sudah mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi penumpang bisa langsung diketahui saat penumpang melakukan pemesanan tiket dan saat boarding.

Penumpang yang terkonfirmasi positif dalam kurun waktu 14 hari sebelum keberangkatan tidak diizinkan naik kereta dan diminta untuk membatalkan tiket.

“Kami pun tetap memberlakukan aturan ketat bagi penumpang karena saat ini kapasitas kereta jarak jauh sudah diizinkan 100 persen,” katanya, dikutip Antara. 

 

3. PT KAI tetap sediakan tes antigen dan PCR

PT KAI Larang Penumpang Sakit Pilek dan Batuk Naik Kereta Api  Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir (IDN Times/Besse Fadhilah)

Meski syarat antigen atau PCR tak lagi diperlukan, PT KAI tetap melayani tes antigen dengan biaya Rp35 ribu di sejumlah stasiun, di antaranya Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Wates, dan Solo Jebres.

Selain itu untuk kereta jarak jauh, sejumlah penyesuaian juga dilakukan di KRL Yogyakarta-Solo. Salah satunya kapasitas penumpang ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya