Pembatasan Malioboro Dimulai, Pindah Zona Pengunjung Wajib Scan HP

Zonasi diberlakukan untuk mengantisipasi persebaran COVID-19

Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Kota Yogyakarta mulai membatasi jumlah pengunjung dengan menerapkan zonasi di Malioboro sejak awal pekan ini. Pemberlakukan zonasi itu bertujuan untuk mengatur kuota pengunjung sebagai bagian dari uji coba protokol kunjungan wisatawan di kawasan utama wisata di Kota Yogyakarta tersebut.

Dalam pembagian zonasi itu, Jalan Malioboro dari ujung utara hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta terbagi dalam lima zona, baik di pedestrian timur maupun barat. Zona 1 dimulai dari Grand Inna Malioboro-Malioboro Mall, Zona 2 dari Malioboro Mall-Mutiara, Zona 3 dari Halte Transjogja 2-Suryatmajan, Zona 4 dari Suryatmajan-Pabringan, dan Zona 5 dari Pabringan-Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

“Kami sudah mulai mengatur kuota maksimal jumlah pengunjung di tiap zona. Tujuannya supaya tidak ada kerumunan orang di tiap zona,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto di Yogyakarta seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2020).

Namun selama penerapan belum ada zona yang melebihi kuota yang ditentukan.

 

Baca Juga: Sultan HB X Tak Larang Tempat Wisata dan Hotel Beroperasi, Asal...

1. Setiap zona di Malioboro sudah ditetapkan kuota maksimal pengunjung

Pembatasan Malioboro Dimulai, Pindah Zona Pengunjung Wajib Scan HPPengunjung Malioboro duduk di salah satu bangku dengan penanda physical distancing. IDN Times/Tunggul Damarjati

Ekwanto menambahkan di setiap zona, sudah ditetapkan kuota maksimal pengunjung yang bisa berada di zona yang sama dalam satu waktu tertentu. Petugas akan memperoleh informasi mengenai jumlah dan pergerakan pengunjung karena seluruh pengunjung Malioboro wajib memindai QR code yang sudah tersedia di tiap zona dengan telepon genggam.

“Setiap kali berpindah zona, maka pengunjung harus melakukan scan ulang. Dengan demikian, kami bisa memantau pergerakan jumlah pengunjung di tiap zona. Petugas di tiap zona akan mengingatkan pengunjung untuk selalu memindai QR code,” katanya.

Menurut Ekwanto, jika jumlah pengunjung sudah memenuhi kuota, akan ada pemberitahun ke telepon genggam petugas yang berada di zona tersebut.  “Misalnya di satu zona memiliki kuota 500 pengunjung, maka saat jumlah pengunjung memenuhi kuota, akan ada notifikasi di telepon genggam petugas. Saat kuotanya tersisa 30 atau 50 pengunjung, koordinator lapangan diminta menghubungi petugas melalui radio untuk mengingatkan jika di zona tersebut sudah hampir penuh,” ujarnya.

2. Pengunjung di Malioboro lebih banyak padati zona 1, 2, dan 5.

Pembatasan Malioboro Dimulai, Pindah Zona Pengunjung Wajib Scan HPTali penanda physical distancing terpasang pada bangku di kawasan Malioboro. IDN Times/Tunggul Damarjati

Berdasarkan pengamatan Ekwanto Sejak awal pekan, pengunjung yang datang ke Malioboro lebih banyak memadati zona 1, zona 2, dan zona 5. Hingga, kemarin, belum ada zona dengan jumlah pengunjung melebihi kuota.

“Jumlah pengunjung rata-rata masih 500 sampai 600 orang per hari. Didominasi warga lokal DIY meski sudah ada beberapa dari luar daerah tetapi jumlahnya masih sedikit,” ujar Ekwanto.

Ekwanto mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Salah satunya, pengunjung belum memahami cara memindai QR code. “Ada yang masih harus dibimbing atau bertanya ke petugas. Terkadang, ini yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Proses pemindaian yang seharusnya dapat dilakukan dengan cepat, lanjut Ekwanto, harus berlangsung lebih lama karena pengunjung tidak siap dengan aplikasi pemindai QR code, dan terkadang menimbulkan antrean.

“Harapannya, pengunjung sudah siap dengan aplikasi pemindai QR code sehingga proses masuk ke Malioboro menjadi lebih cepat,” katanya.

3. Puncak pengunjung Malioboro antara pukul 16.00-24.00

Pembatasan Malioboro Dimulai, Pindah Zona Pengunjung Wajib Scan HPPenertiban warga yang melanggar protokol COVID-19 di Malioboro/ Dokumentasi Humas Kota Yogyakarta

Menurut Ekwanto berdasarkan data pengunjung mulai pekan ini, puncak kunjungan di Malioboro biasanya terjadi sejak pukul 16.00-24.00 WIB. “Di jam-jam tersebut, petugas cukup kewalahan. Tetapi kami berusaha semaksimal mungkin agar wisatawan tetap mematuhi aturan,” ujarnya.

Selain memindai QR code, wisatawan juga harus menjalani pengecekan suhu badan, berjalan sesuai alur dan berhenti untuk beristirahat di tanda yang sudah ditetapkan ,” katanya.

Baca Juga: Becak dan Andong di Malioboro Wajib Pasang Sekat Pemisah

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya