Pastikan Pejalan Kaki Nyaman, Trotoar di Yogyakarta akan Bebas Parkir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan area trotoar bagi pejalan kaki di kawasan Malioboro bebas sebagai tempat parkir kendaraan. Penataan akan dilakukan oleh dinas perhubungan secara bertahap.
1. Pemilik usaha tak miliki tempat parkir
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta rutin menurunkan personel untuk memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar menyediakan ruang parkir yang cukup sehingga konsumen bisa memarkir kendaraan dengan aman tanpa mengganggu pejalan kaki.
“Kami tidak bermaksud untuk menghalangi kegiatan usaha. Tetapi hendaknya, pelaku usaha juga dapat menyediakan lahan parkir yang mencukupi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arief dikutip Antara, Selasa (18/1/2022).
2. Penertiban pertama dilakukan di Jalan Ahmad Dahlan
Salah satu contoh penertiban parkir pedestrian yang baru saja dilakukan adalah mengalihkan parkir di pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan khususnya di depan RS PKU Muhammadiyah.
Arif menegaskan tidak akan mengeluarkan surat izin tugas bagi juru parkir yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir. “Tidak hanya untuk di Jalan KH Ahmad Dahlan tetapi juga berlaku di pedestrian di ruas jalan lain,“ katanya.
Baca Juga: Baru Diresmikan, Jalur Pedestrian Yogyakarta Dipakai Tempat Parkir
Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Janji PKL Malioboro Tetap Dapatkan Konsumen
3. Pemkot beri pesangon untuk 27 juru parkir
Sebanyak 27 jukir yang bekerja di trotoar RSU PKU Muhammadiyah, menurut Agus Arief telah mendapatkan tali asih dengan nilai Rp92 juta.
“Saya pun memastikan pedestrian di depan RS PKU Muhammadiyah bersih dari parkir sepeda motor dan tidak akan ada juru parkir baru yang memanfaatkan lokasi tersebut,” kata Agus.