Jelang Libur Nataru, Satpol PP Perketat Pengawasan Kawasan Malioboro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Pengawasan keramaian di kawasan Malioboro akan diperketat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini dilakukan di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, Alun-Alun Yogyakarta, Tugu, dan sejumlah titik lain akan menjadi fokus pengawasan protokol kesehatan.
“Karena sudah tidak diberlakukan PPKM level tiga atau penyekatan saat libur akhir tahun, maka semangatnya lebih pada pembatasan dan penegakan protokol kesehatan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto, dikutip Antara, Senin (13/12/2021).
1. Melanggar prokes, Satpol PP berikan sanksi
Walau tidak akan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan prokes, namun Satpol akan melihat jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Kami mungkin tidak akan menerapkan sanksi karena semangat kami adalah pengunjung menaati protokol kesehatan. Tetapi, jika memang terpaksa harus diberi sanksi, ya akan kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Baca Juga: Tahun Depan PKL Malioboro Dipindah, 2 Lokasi Ini Jadi Tempat Baru
2. Pengecekan acak akan dilakukan
Dalam pengawasan protokol kesehatan tersebut dimungkinkan dilakukan pengecekan secara acak status vaksinasi wisatawan yang datang, seperti kartu vaksinasi dan PeduliLindungi.
“Harus sudah vaksin lengkap. Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk pelaksanaannya,” katanya.
3. Satpol PP jaga Alun-Alun Utara dan Selatan
Tak hanya kawasan Malioboro, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY akan menempatkan personelnya di Alun Alun Selatan dan Alun Alun Utara dimulai saat malam Natal tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Pengunjung yang nekat datang akan diminta putar balik. Kami juga akan sosialisasian ke pedagang di sekitar terkait dengan penutupan alun alun," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.