Bus Pariwisata Masuk Yogyakarta Wajib Berstiker Khusus

Stiker untuk menyatakan bus dan penumpang lolos pemeriksaan

Kota Yogyakarta, IDN Times - Bus pariwisata yang akan ke Kota Yogyakarta diwajibkan mempunyai tiket untuk mengakses tempat khusus parkir bus pariwisata di kota tersebut. Tiket itu bisa didapatkan setelah bus dinyatakan lolos pemeriksaan di Terminal Giwangan Yogyakarta. Dalam pemeriksaan itu akan dipastikan seluruh wisatawan yang berada di dalam bus sudah menjalani vaksinasi.

"Bus akan diberi tiket parkir dan stiker yang menyatakan mereka lolos pemeriksaan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, Kamis (21/10/2021).

 

1. Bus yang memperoleh tiket bisa mengakses tempat khusus parkir

Bus Pariwisata Masuk Yogyakarta Wajib Berstiker KhususIDN Times/Tunggul Kumoro

Agus menjelaskan di dalam tiket parkir tersebut, tertera tempat khusus parkir (TKP) yang harus dituju. Lokasinya adalah TKP yang dikelola pemerintah daerah yaitu TKP Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.

"Jadi, bus tidak boleh sembarangan masuk ke TKP. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pengelola tiga TKP terkait kebijakan ini dan semuanya mendukung kebijakan tersebut," ujar Agus dikutip Antara.

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Malioboro, Pemkot Jogja Aktifkan Tim Gumaton

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Bus Arema di Yogyakarta

2. Pengelola parkir diminta tegas

Bus Pariwisata Masuk Yogyakarta Wajib Berstiker KhususIlustrasi tukang parkir. nu.or.id

Agus menambahkan pengelola parkir sudah diminta bersikap tegas. Mereka diminta tidak mengizinkan bus masuk ke area parkir, jika belum memiliki stiker dan tiket parkir.

"Jika nekat parkir di ruas jalan, maka akan langsung ditertibkan," ujarnya.

Menurut Agus, sejumlah persiapan terkait kebijakan tersebut pun dilakukan, seperti memasang papan informasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses masuk utama bus pariwisata ke Kota Yogyakarta.

"Memang bisa dikatakan agak repot, tetapi ini demi kebaikan semua pihak. Kami tidak ingin PPKM di Yogyakarta naik level lagi karena kasus meningkat dan akhirnya pengetatan kembali dilakukan," ucapnya.

 

3. Bus berdimensi kecil juga harus masuk Terminal Giwangan

Bus Pariwisata Masuk Yogyakarta Wajib Berstiker KhususWakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sedangkan menurut Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatur arus masuk bus pariwisata ke Kota Yogyakarta. Selain itu, kebijakan itu untuk mengendalikan jumlah wisatawan.

"Sebagian besar wisatawan yang masuk ke Yogyakarta pasti datang ke Malioboro. Makanya, kami berupaya mengendalikannya supaya berjalan beriringan dengan upaya pengendalian kasus," ujarnya.

Heroe menambahkan bus pariwisata yang diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan bukan hanya bus berdimensi besar tetapi juga bus berdimensi kecil. "Semuanya wajib masuk ke terminal untuk diperiksa," ucapnya.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya