Di hadapan Ketua Majelis Hakim Sunaryanto dan empat hakim anggota, DN menjelaskan dirinya mengetahui lowongan pekerjaan Little Aresha melalui media sosial Instagram. Ketika menjalani wawancara, ia mengaku bertemu dengan Ketua Yayasan Little Aresha, Diyah Kusumastuti, dan Kepala Sekolah Anita Palupy Indahsari.
DN awalnya melamar sebagai guru pendamping. Namun, dalam praktiknya ia justru ditempatkan sebagai pengasuh anak.
Selama bekerja, DN ditempatkan di kelas Baby Kecil yang berisi 17 anak. Anak-anak tersebut, menurut kesaksiannya, diasuh oleh empat orang, yakni dirinya bersama terdakwa D, terdakwa Z, dan terdakwa F. Komposisi pengasuh tersebut dapat berubah karena pihak daycare menerapkan sistem rolling.
Salah satu hal yang disoroti DN adalah kebiasaan membedong anak. Ia mengaku sejak awal bekerja mendapat arahan dari Diyah Kusumastuti untuk membedong bayi agar anak-anak tidak banyak bergerak.
"Waktu itu kita setiap kamar ada koordinator itu menyampaikan, kemudian saya diintsruksikan Bu Diyah bedong anak, kalau anak datang baju dilepas kemudian dibedong," kata DN.
DN juga mengaku melihat langsung Diyah menerima anak yang datang sekaligus ikut membedong bayi.
Menurut DN, sejak sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, pengasuh mulai membongkar barang bawaan anak. Setelah itu anak-anak dibedong dengan alasan agar tidak bergerak ke mana-mana dan tidak mengalami cedera.
"Kemudian makan dan minum susu sekitar jam 9 itu kegiatan tapi hanya di foto," kata DN.
Setelah makan dan minum susu, anak-anak kemudian ditidurkan. Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka dibangunkan untuk makan siang dan snack. DN mengatakan anak-anak tetap dalam kondisi dibedong ketika waktu makan siang.
Kondisi tersebut membuat DN merasa tidak tega. Ia beberapa kali berinisiatif melepas kain yang membelenggu ketika anak menangis atau terlihat tidak nyaman. Namun, tindakannya kerap mendapat teguran dari pengasuh lain.
"Biasanya saya yang melepaskan. Nggak semua karena nanti pengasuh lain (menegur) jangan dilepas nanti kemana mana. Jadi ya, mereka membiarkan sampai anak berhenti nangis sampai ketiduran," bebernya.
DN bahkan mengungkapkan adanya tindakan kekerasan dari salah seorang pengasuh ketika seorang anak menangis dengan keras.