Sleman, IDN Times - Sidang perdana pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman bakal digelar pada Jumat (22/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa delapan penyelenggara pemilu dari KPU Sleman, terkait unggahan di akun Twitter KPU Sleman yang hanya mengunggah program pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.