Yogyakarta, IDN Times - Alih fungsi lahan pertanian menjadi masalah yang memerlukan keseriusan penanganan. Untuk itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkomitmen untuk mengatasi permasalahan alih fungsi lahan pertanian ini demi ketahanan pangan Indonesia.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengungkapkan hal demikian pada Rakor Pengawasan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, Senin (27/2/2023) di Yogyakarta. Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI dan dihadiri oleh Forkopimda DIY serta jajaran OPD di lingkungan Pemda DIY.
Pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri, mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan atau lahan baku sawah. Menurut Sri Paduka fenomena alih fungsi lahan pertanian tidak hanya merugikan petani dan masyarakat pedesaan. Hal ini dapat mengancam kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan.
