Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Pleret, Kabupaten Bantul, menangkap Rahmad Budi Setiawan (29), warga Padukuhan Sorogenen, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, dan Firman Arif (22), warga Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon.
Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban Salman Farisi Pasyat, warga Padukuhan Jejeran, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, pada 2 Februari 2023 yang lalu. Pelaku pengeroyokan menuduh korban mencuri merpati miliknya.