Yogyakarta, IDN Times - Persoalan keluhan parkir beberapa kali muncul di Kota Yogyakarta, terutama saat masuk masa liburan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memarkirkan kendaraan, jika tidak diberi karcis parkir dinilai tidak perlu dibayar.
"Masyarakat kami imbau tidak memarkirkan kendaraan di lokasi-lokasi parkir liar. Melainkan parkir pada kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan dan tersebar di Kota Jogja," kata Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, Kamis (7/12/2023).
