Yogyakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama dengan Satlantas Polresta Yogyakarta melaksanakan operasi gabungan terkait uji emisi gas buang, di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Kamis (14/9/2023). Operasi gabungan uji emisi gas buang ini juga sebagai upaya menjaga kualitas udara di Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Yogyakarta, Hary Purwanto, menyebut masalah polusi udara itu menjadi isu yang sangat penting. Uji emisi gas buang ini juga menjadi salah satu upaya menjaga lingkungan.
"Kita secara berkala juga melakukan uji emisi, tapi selama ini hanya untuk angkutan umum atau angkutan wajib uji di unit pengujian kendaraan. Untuk ini kita perluas ke angkutan yang bukan wajib uji, ini sifatnya gratis. Kita mulai hari ini," jelas Hary.