Sleman, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman menambah jam layanan administrasi kependudukan (adminduk) mulai Senin (22/11/2021) mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan, sebelumnya pihaknya memang melakukan pembatasan layanan administrasi kependudukan secara tatap muka untuk mencegah penularan COVID-19.
Sebelumnya, warga sempat mengeluhkan masalah jam pelayanan tatap muka di Disdukcapil Sleman yang buka pukul 08.00–12.00 WIB melalui media sosial. Unggahan tersebut pun viral dan menjadi perbincangan.