Bantul, IDN Times - Komisi D DPRD Bantul menilai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disidikpora) tidak transpran dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur prestasi.
Penilaian didasarkan adanya aturan baru yakni tambahan nilai bagi peserta PPDB yang bisa menunjukkan prestasi non akademik diperpanjang hingga tanggal hari ini, Sabtu (27/6) pukul 12.00 WIB. Padahal sesuai edaran dari Kepala Disdipora Bantul, pengurusan penambahan nilai dari jalur prestasi non akademik dibatasi sampai tanggal 4 Juni.
