Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinpar DIY) akan melakukan riksa uji destinasi wisata menyambut libur Natal dan Tahun Baru. Riksa uji ini untuk memastikan fasilitas, wahana yang ada di objek wisata terjamin aman.
Plh, Kepala Dinpar DIY, Kurniawan atau yang akrab disapa Wawan mengatakan riksa uji ini akan dilakukan di beberapa destinasi wisata yang terdapat di empat kabupaten dan 1 kota di DIY. "Kami akan adakan riksa uji mulai 18 - 22 Desember 2023. Tentu tidak sendiri, kami kolaborasi dengan mitra kami Disnakertrans yang punya mitra kerja perusahaan untuk riksa uji K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," kata Wawan, Rabu (13/12/2023).
