Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah pasien COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan berstatus suspek terpapar varian Omicron. Saat ini, sampel dari para pasien tengah diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Kulon Progo dan FK-KMK UGM.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menuturkan, dari beberapa sampel yang telah dikirimkan ke dua laboratorium itu, delapan di antaranya berasal dari Kabupaten Kulon Progo.

"Baru masuk itu, baru tiga hari masuk (laboratorium)," kata Pembajun ditemui di JEC, Bantul, Kamis (13/1/2022).

1. Sampel dicurigai Omicron karena CT di bawah 30

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setiyaningastutie. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sampel tersebut dicurigai sebagai varian Omicron karena CT Value di bawah 30. Ditambah, kasus penyebaran yang terjadi di antara pasien pemilik sampel terjadi secara cepat.

"Kemarin itu dari 11 (kasus), tapi yang dikirim delapan sampel. Kalau saya lihat CT di bawah 30 gak sampai delapan, tapi karena dia dalam satu area dan kondisi saat ini ya lebih aman diperiksakan semua saja," terangnya.

Dipastikannya, pasien dari kasus di Kulon Progo yang sampelnya dicurigai sebagi Omicron ini tak memiliki riwayat perjalanan luar negeri. Namun, diakui memang sempat menerima tamu.

2. Selain dari Kulon Progo, 7 sampel dari Yogyakarta

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain dari Kulon Progo, kata Pembajun, masih terdapat tujuh sampel lain asal Kota Yogyakarta. Saat ini sampel tengah diperiksa dengan metode pengurutan keseluruhan genom atau Whole Genome Sequencing (WGS) di laboratorium yang ada.

"Kota, iya tujuh sampel. Tapi kan baru kemarin, yang lebih dahulu Kulon Progo," imbuhnya.

 

3. Pemeriksaan membutuhkan waktu dua pekan

Ilustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Pembajun melanjutkan, diperlukan waktu sekitar dua minggu guna memastikan apakah sampel tersebut merupakan varian Omicron atau bukan lewat pemeriksaan WGS.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan sampel adalah varian Omicron, kata Pembajun, menjadi kewenangan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengumumkannya kelak.

"Target kita oleh pusat itu minimal kita harus kirimkan 70 sampel untuk dilakukan WGS dalam tahap pertama ini diminta segera. Dikirimnya ke BBVet dan UGM," tutup Pembajun.

Editorial Team