Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi PSBB. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman sebagai langkah pengendalian penyebaran COVID-19.

Plh Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan, perpanjangan PPKM Mikro ini mulai berlaku hari ini, Selasa (23/2/2021), hingga Senin (8/3/2021) mendatang.

1. Penerapan perpanjangan PPKM mikro akan tetap dengan kriteria RT

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Harda menjelaskan, sama seperti penerapan PPKM berbasis mikro sebelumnya, dalam perpanjangan ini juga akan dilakukan pemetaan per RT. Nantinya, kriteria RT akan dibagi menjadi empat zona berdasarkan kasus COVID-19 aktif, yakni zona hijau, kuning, oranye, serta merah.

"Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Senin (21/2/2021).

2. Pengendalian tetap mengandalkan peran fungsi posko kalurahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di