Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sleman sebagai langkah pengendalian penyebaran COVID-19.
Plh Bupati Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan, perpanjangan PPKM Mikro ini mulai berlaku hari ini, Selasa (23/2/2021), hingga Senin (8/3/2021) mendatang.