Bantul, IDN Times - Warga Dusun Gabusan RT 07, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul resmi melaporkan Bupati Bantul Suharsono ke Polda DI Yogyakarta pada Senin (23/12) karena dinilai telah membuat berita bohong (hoaks) dan juga telah mencemarkan nama baik.
Ini sebagai buntut dari rencana penggusuran warga Gabusan RT 07 karena dianggap tinggal di tanah kas desa yang peruntukannya untuk pasar desa Timbulharjo.