Proses verifikasi data warga saat pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila)
Pendekatan inklusif ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di akar rumput. Wahyu, seorang warga penyandang disabilitas dari Kelurahan Donoharjo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dari tingkat kementerian hingga aparatur desa. "Terutama bagi kami kaum difabel sangat dipermudah dengan adanya jemput bola IKD ini. Prosesnya juga sangat mudah sekali, dan saya sangat mengucapkan banyak terima kasih yang tidak terhingga," tutur Wahyu usai mendapatkan layanan administrasi kependudukannya.
Pengalaman serupa juga dirasakan oleh warga lain yang membandingkan kerumitan birokrasi masa lalu dengan efisiensi sistem digital saat ini. Di masa lalu, pengurusan bantuan sosial kerap membebani warga dengan kewajiban membawa setumpuk dokumen fisik yang rentan hilang atau tidak akurat. Dengan terintegrasinya data kependudukan saat ini, proses pendaftaran hingga verifikasi dapat diselesaikan dengan sangat ringkas dalam waktu kurang dari lima menit.
Pada akhirnya, digitalisasi yang mengedepankan interoperabilitas data dan kemudahan akses fisik di lapangan adalah kunci dari reformasi birokrasi ini. Seperti yang ditekankan oleh Meutya Hafid di akhir kunjungannya, inovasi digital tidak boleh membebani masyarakat, melainkan harus hadir sebagai solusi. "Pada akhirnya, teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil," pungkasnya.