Yogyakarta, IDN Times - Jajaran Polsek Kraton mengamankan tiga orang pelajar yang diduga melakukan aksi kejahatan jalanan di wilayah Kraton, Kota Yogyakarta, DIY. Ketiga terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti kini telah dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
DIduga Lakukan Kejahatan Jalanan, 3 Pelajar SMP di Jogja Ditangkap Warga

1. Masih berstatus pelajar SMP
Ketiga pelajar itu sendiri masing-masing berinisial APD (15), HAE (14) warga Mantrijeron dan ERZ (14) asal Kotagede. Masing-masing tercatat masih berstatus pelajar salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi mengatakan, ketiga pelaku ini diamankan oleh masyarakat di Jalan Gading, Kraton, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Jajaran Polsek Kraton yang menerima informasi ini langsung meluncur ke lokasi.
"Telah diamankan tiga orang terduga pelaku kejahatan jalanan," kata Gandung dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
2. Tantang sesama pelajar
Gandung menuturkan, ketiga pelaku ditangkap setelah sempat menantang dua orang saksi, yakni pelajar seumuran para pelaku. Dua saksi atas inisial YK (14) dan FAF (14) sesaat sebelumnya tengah membeli minuman di sebuah warung, daerah Nagan, Kraton.
"Selanjutnya terduga pelaku datang menggunakan dua unit kendaraan roda dua berjumlah lima orang dan menantang kedua saksi," kata Gandung.
Lantaran merasa terancam, YK dan FAF berlari ke sebuah rumah di Patehan Lor, Kraton untuk mencari perlindungan. Tapi, para terduga pelaku mengejar mereka.
"Terduga pelaku sempat mengayunkan sabuk gesper ke arah kedua saksi, tetapi tidak mengenai," tutur Gandung.
3. Dua pelaku kabur
Mendengar ribut-ribut itu, pemilik rumah tempat YK dan FAF berlindung keluar dan menggunakan sepeda motor mengejar para terduga pelaku hingga ke arah Alun-alun Selatan. Dengan bantuan warga sekirar, tiga dari lima terduga pelaku kemudian bisa diamankan di Jalan Gading.
"Tetapi untuk dua orang terduga pelaku berhasil melarikan diri," ucap Gandung.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah gesper dan satu unit sepeda motor matic.
"Setelah itu anggota Polsek Kraton datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kraton, setelah dilakukan interograsi awal kemudian pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Curated For You
- Diduga Terlibat Klitih, 2 Remaja di Bantul Ditangkap Warga19 Okt 2025, 13:56 WIB
- Pengendara Motor Nyaris Jadi Korban Klitih, Ini Langkah Polres Bantul13 Mei 2025, 15:09 WIB
- Korban Laka di Bantul Lapor Dikeroyok Warga, Disangka Klitih24 Jun 2024, 13:00 WIB
- Cegah Kejahatan Jalanan, Anak harus Pulang Jam 22.00 WIB28 Agu 2023, 06:48 WIB