Bantul, IDN Times - Polres Bantul mencatat selama tiga pekan di bulan Agustus 2023, mengamankan sebanyak 13 pelaku kejahatan jalanan beserta barang bukti senjata tajam. Dari 13 pelaku, sembilan di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
“Selama kurun waktu tersebut, sedikitnya terdapat empat laporan terkait kejahatan jalanan,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul Iptu Bayu Sila Pambudi dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (22/8/2023).