Sleman, IDN Times -Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mendesak pemerintah dan DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Alasannya, hingga saat ini keamanan data pribadi masyarakat Indonesia masih belum terjamin. Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang seharusnya bisa mengakomodasi jaminan atas data pribadi masyarakat hingga saat ini belum disahkan. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di tingkat DPR RI dan pemerintah pusat pun masih menemui jalan buntu.