Sultan Dukung Pemkab Bantul Tutup Objek Wisata di Akhir Pekan

Pelaku usaha akan patuhi aturan dari Pemkab Bantul

Bantul, IDN Times - ‎Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menutup objek wisata di bawah pengelolaan Dinas Pariwisata Bantul pada akhir pekan.

Penutupan tersebut dilakukan tanggal 15-28 Juni 2021 sesuai dengan Inbup Nomor 15/Instr/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro ke sembilan. 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gubernur DIY.

Baca Juga: Diprotes Pelaku Usaha, Pemkab Bantul Isyaratkan Buka Objek Wisata?

1. Gubernur DIY berpesan agar penanganan COVID-19 selaras dengan pemulihan ekonomi

Sultan Dukung Pemkab Bantul Tutup Objek Wisata di Akhir PekanGubernur DIY, Sri Sultan HB X. IDN Times/Nindias Khalika

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta pelaku usaha di objek wisata untuk bersabar sesaat, mengingat langkah tersebut diputuskan demi mengendalikan laju COVID-19 di Bumi Projotamansari.

"Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Ngarso Dalem berpandangan objek wisata banyak didatangi dari luar daerah bahkan mungkin dari zona merah. Jadi kalau wisatawan ternyata sudah terpapar COVID-19 namun belum bergejala dan kontak dengan warga Bantul, kan di situ bahayanya. Dampaknya yang akan merasakan warga dan pemerintah setempat,"katanya, Senin (21/6/2021) malam.

Meski mendukung langkah Pemkab Bantul, namun kata Halim, Gubernur DIY berpesan agar penanganan COVID-19 selaras dengan pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, penutupan objek wisata pada akhir pekan selama dua pekan akan dilakukan evaluasi efektivitasnya dalam upaya menekan laju sebaran COVID-19.

"Ngarso Dalem justru mendukung, dan jika hasil evaluasi terbukti mampu menekan laju COVID-19 akan diterapkan ke seluruh kabupaten/kota saya tidak tahu," ujar politisi PKB ini.

2. Sultan beri kebebasan bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan jika COVID-19 melonjak‎

Sultan Dukung Pemkab Bantul Tutup Objek Wisata di Akhir PekanBupati Bantul Abdul Halim Muslih. IDN Times/Daruwaskita

Halim menegaskan dalam penanganan COVID-19 yang terus melonjak, Sultan memberi kebebasan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk mengambil kebijakan. Namun demikian jika terjadi lonjakan yang tidak lagi mampu ditampung rumah sakit dan shelter maka langkah tegas harus diambil karena COVID-19 varian Delta penularan sangat cepat dan lebih ganas.

"Jadi penanggulangan pandemi harus didahulukan meskipun ada dampak ekonominya. Jadi Sultan sangat memahami keputusan Pemkab Bantul menutup objek wisata pada akhir pekan. Toh masih ada lima hari lainnya yang tidak ditutup, begitu beliau bilang," terangnya.

Usai masa pemberlakuan Inbup berakhir, tempat wisata akan dibuka namun dengan pengawasan prokes yang ketat oleh Satgas COVID-19. Kerumunan yang tinggi dipastikan akan diambil tindakan tegas dengan menutup objek wisata.

"Jadi teknisnya kalau objek wisata daya tampungnya sudah berisiko dengan penularan COVID-19 maka objek akan ditutup. Jika sudah ada wisatawan yang keluar baru akan dibuka kembali. Seperti sistem buka tutup," ujarnya.

"Demikian pula bagi pemilik usaha seperti rumah makan yang pengunjungnya padat harus membatasi pengunjungnya," tambah Halim.

3. Pelaku usaha di Pantai Depok pasrah

Sultan Dukung Pemkab Bantul Tutup Objek Wisata di Akhir PekanPedagang ikan laut di pasar ikan Pantai Depok. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 45, Pantai Depok, Sutarlan mengaku hanya pasrah dan siap melaksanakan instruksi bupati. Apalagi jika Ngarso Dalem mendukung langkah Pemkab Bantul demi menjaga kesehatan dan keselamatan warganya.

"Saya nderek Ngarso Dalem kalau memang objek wisata Pantai Depok harus tutup akhir pekan, kami siap untuk melaksanakannya," ujarnya.

Keputusan dari Ngarso Dalem yang mendukung kebijakan Pemkab Bantul diakui memang pahit bagi pelaku usaha namun demikian pihaknya memahami ancaman kesehatan dan keselamatan sangat nyata dan pelaku usaha akan bersabar.

"Yang kami sayangkan itu, kebijakan Pemkab Bantul yang keluar dadakan ketika pelaku usaha sudah membeli dagangan ikan untuk akhir pekan tidak laku dan dipastikan merugi. Ya kalau sudah keputusan berarti pelaku usaha seafood Pantai Depok tidak perlu kulakan ikan untuk akhir pekan," ucapnya.‎

Baca Juga: Objek Wisata Pantai di Bantul Ditutup, Pelaku Usaha Menjerit

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya