Polres Bantul Tangkap 28 Pelaku Tawuran, Beberapa Masih SMP       

Seorang pelaku tawuran ngaku tak punya masalah dengan lawan

Bantul, IDN Times - ‎Puluhan remaja diamankan oleh jajaran Polres Bantul setelah terlibat tawuran di Simpang Tiga Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak pada Senin (4/4/2022). Tawuran yang terjadi pada dini hari, mengakibatkan satu korban harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya.

AKBP Ihsan menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku tawuran. "Yang jelas nantinya yang jadi tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman lima tahun dan enam tahun penjara," ujarnya.

1. Polisi amankan 28 remaja

Polres Bantul Tangkap 28 Pelaku Tawuran, Beberapa Masih SMP       Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. (IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan puluhan remaja yang ditangkap berasal dari dua kelompok yang terlibat tawuran. Satu kelompok  beranggotakan sebanyak 20 orang, sedangkan kelompok lainnya delapan remaja. 

"Kedua kelompok yang tawuran sebagian besar masih berstatus pelajar SMP, SMA dan SMK. Mereka sudah saling kenal dan menantang melalui media sosial," ujarnya di Mapolres Bantul, Selasa (5/4/2022).

2. Kronologi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja‎

Polres Bantul Tangkap 28 Pelaku Tawuran, Beberapa Masih SMP       Barang bukti yang digunakan saat tawuran berlangsung untuk kepentingan penyelidikan.(IDN Times/Daruwaskita)

Ihsan membeberkan kesepakatan untuk tawuran dilakukan melalui media sosial. Setelah bertemu, jumlah salah satu kelompok lebih banyak sehingga menjadi bulan-bulanan.  

"Jadi memang sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tawuran. Satu kelompok kalah jumlah, dan akhirnya kabur. Namun ada salah satu anggota kelompok yang menabrak sepeda motor dan akhirnya dianiaya oleh rombongan 20 orang tersebut," ungkapnya.

Dari para pelaku, penyidik mengamankan barang bukti berupa sarung yang ujungnya diikat dengan tali yang sebelumnya diisi dengan batu. Selain itu penyidik juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk tawuran.

"Korban adalah FT (15) warga Padukuhan Bongsren, Kalurahan Gilaharjo, Kapanewon Pandak. Kini masih menjalani perawatan di rumah sakit," tambah Ihsan.‎

 

Baca Juga: Niatnya Menunggu Sahur, Malah Terjadi Tawuran di Pandak Bantul  

Baca Juga: Jadi Korban Klitih, Siswa SMA di Yogyakarta Meninggal Dunia

3. Salah seorang pelaku tawuran mengaku tidak mempunyai masalah dengan lawannya

Polres Bantul Tangkap 28 Pelaku Tawuran, Beberapa Masih SMP       Puluhan remaja diamankan usai terlibat tawuran di Pertigaan Jodog, Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara salah seorang pelaku pengeroyokan, BR (19) mengaku kenal dengan kelompok yang diajak tawuran. Sedangkan, TM (14) dari kelompok korban membantah menantang tawuran terlebih dahulu. 

"Sana yang menantang kami melalui WhatsApp, ngajak perang sarung," ujar TM.

TM sendiri mengaku kenal dengan kelompok penantang, namun ia mengaku sebelumnya tidak mempunyai masalah. 

"Tidak ada masalah sebelumnya," ucapnya.

4. Disdikpora Bantul prihatin pelajar‎ masih terlibat tawuran

Polres Bantul Tangkap 28 Pelaku Tawuran, Beberapa Masih SMP       Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengaku kecewa dan menyayangkan terjadinya tawuran yang melibatkan pelajar. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk ditangani oleh Polres Bantul.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian itu, apalagi kejadiannya saat bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan peningkatan iman dan takwa. Bukan diisi dengan tawuran," katanya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya