Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Korban Jambret Jadi Tersangka, DPR RI: Bermasalah Sejak Awal

Screenshot 2026-01-28 at 18.46.30.png
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Dok. YouTube/TVR Parlemen)
Intinya sih...
  • DPR RI sebut kasus sejak awal bermasalah, Kapolresta Sleman memberi keterangan yang dipertanyakan
  • Sebut secara akal sehat, tindakan Hogi bukan tindak pidana menurut Habiburokhman
  • Kapolresta Sleman memohon maaf atas kasus ini dan menyatakan pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menindaklanjuti kasus suami korban jambret yang menjadi tersangka di Sleman, Rabu (28/1/2026). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai kasus ini sejak awal sudah bermasalah.

Diketahui sebelumnya Hogi Minaya mencoba mengejar dua pelaku yang menjambret istrinya. Saat pengejaran itu, dua pelaku tewas usai dikejar oleh Hogi. Akibat kejadian tersebut pun Hogi ditetapkan sebagai tersangka.

1. DPR RI sebut kasus sejak awal bermasalah

Ketua Fraksi Gerindra, MPR RI, Habiburokhman hadir di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran, pada Minggu (20/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ketua Fraksi Gerindra, MPR RI, Habiburokhman hadir di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan presiden dan wapres terpilih, Prabowo dan Gibran, pada Minggu (20/10/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Peristiwa tersebut pun ramai di masyarakat, hingga akhirnya DPR RI menggelar RDP dan RDPU dengan Kajari Sleman, Kapolresta Sleman, dan Kuasa Hukum Hogi Minaya. Pada kesempatan tersebut Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, menjelaskan kronologi kejadian. 

Salah satu penjelasan yang menjadi sorotan Habiburokhman yaitu ketika kuasa hukum dua pelaku jambret yang memberi keterangan penganiayaan terhadap dua pelaku, ternyata tidak terbukti. “Saya jadi semakin jelas, sejak awal bermasalah. Ini kan gak ada penganiayaan, main tuduh,” ucap Habiburokhman.

Politisi Gerindra itu pun juga memberi tanggapan terkait Hogi yang mengejar dan memepet dua pelaku jambret. Menurutnya tindakan tersebut hal yang wajar. “Ya dipepetlah, namanya ngejar maling. Bagaimana menghentikannya (jambret), dalam rangka menyelamatkan harta bendanya (Hogi),” ujarnya.

2. Sebut secara akal sehat, tindakan Hogi bukan tindak pidana

Screenshot 2026-01-28 at 18.46.17.png
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Dok. YouTube/TVR Parlemen)

Habiburokhman menilai pernyataan Kapolresta Sleman yang memberi keterangan saat RDPU benar, tidak bisa memberi putusan terkait kasus ini. Meski demikian, ia menilai pihak kepolisian memiliki kewenangan menentukan kasus tersebut merupakan tindak pidana atau tidak. “Secara akal sehat ini bukan tindak pidana. Seharusnya sejak awal begitu,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman mengungkapkan situasi ini memprihatinkan di tengah tuntutan reformasi kepolisian, reformasi kejaksaan, dan reformasi pengadilan. “Kami sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Hogi. Kasat mata, bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman, Kejari Sleman bermasalah,” ucapnya.

3. Permohonan maaf Kapolresta Sleman

Screenshot 2026-01-28 at 18.45.50.png
Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. (Dok. Istimewa)

Pada kesempatan tersebut, Kombes Edy juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus ini. Menurutnya pihak kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin, bekerja secara profesional. Selain itu, juga mengedepankan hak tersangka.

“Kami mohon maaf jika kiranya ada yang kita lakukan terkesan tidak manusiawi di publik. Kepada publik semuanya percayalah kami juga sama terkejutnya ketika banyak opini menyatakan ada penahanan tersangka. Pada faktanya ketika kuasa hukum pelaku jambret keberatan Hogi tidak ditahan, dan memohon penahanan, kami tetap berpegang teguh tidak melakukan penahanan,” ujar Kombes Edy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

RJ Bisa Timbulkan Pemerasan, DPR RI Minta Kasus Hogi Dihentikan

28 Jan 2026, 20:40 WIBNews