Mayat di Gumuk Pasir Bantul Korban Pembunuhan, Polisi Tahan 2 Tersangka

- Kedua tersangka langsung ditahan oleh penyidik
- Penyidik menunggu hasil autopsi jenazah HM
- Korban merupakan mantan pengurus Pordasi DKI Jakarta
Bantul, IDN Times - Polres Bantul menetapkan dua tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap HM, pria berusia 69 tahun yang ditemukan meninggal di Gumuk Pasir, Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul pada Rabu (28/1/2026). Saat ditemukan beberapa bagian tubuhnya penuh luka.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan akhirnya Polisi menetapkan RM (42) warga Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61) warga Mampang, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
1. Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan

Rita Hadiyanto menyatakan, saat ini penyidik kata menahan keduanya di Mapolres Bantul. "Ya kedua tersangka langsung dilakukan penahanan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui menganiaya (mengeroyok korban) hingga korban meninggal dunia," katanya, Jumat (30/1/2026).
2. Penyidik menunggu hasil autopsi

Pihaknya masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah HM yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Polda DIY. "Kalau dari pemeriksaan kedua tersangka, mereka mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Tapi penyebab pasti korban meninggal dunia masih menunggu hasil autopsi," ungkapnya.
3. Korban Herlan Matrusdi merupakan mantan pengurus Pordasi DKI Jakarta

Sementara Ketua Pordasi DIY Harsoyo mengatakan, korban adalah Herlan Matrusdi atau HM merupakan pria asal Jakarta yang dikenal aktif kepengurusan Pordasi Pusat. "Untuk jabatan saat ini saya kurang tahu, saya mengenal beliau dan hampir seluruh insan olahraga berkuda mengenal sosoknya," terangnya, Kamis (29/1/2026).
“Kami juga kaget. Tidak ada informasi sebelumnya soal agenda beliau di Jogja,” katanya.
















