Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkab Bantul Minta Perbaikan Jalan Srikeminut Tunggu Hasil Tim UGM

Jalan amblas menuju objek wisata Sri Keminut.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Jalan menuju objek wisata Srikeminut, Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul amblas sepanjang 50 meter pada Kamis (29/12/2022). Saat ini kondisi jalan semakin mengkhawatirkan, retakan kian terlihat dan berbahaya bagi pengendara motor dan sepeda kayuh yang melintas.

1. Bupati minta perbaikan jalan tak perlu tergesa-gesa

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih(kanan). IDN Times/Daruwaskita

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul, agar tidak buru-buru memperbaiki jalan rusak. 

"PU jangan tergesa-gesa untuk memperbaikinya, nanti tidak tepar dan terulang lagi. Masyarakat diminta lebih bersabar," ujarnya, Sabtu (7/1/2023).

2. Libatkan tim dari UGM untuk mengetahui penyebab jalan rusak

Jalan ke objek wisata Sri Keminut amblas.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya, tim ahli geologi, geotekni bahkan pakar geografi UGM sedang meneliti di lokasi jalan yang rusak. Nantimya tim akan mengebor sedalam 30 meter untuk mengetahui material didalam tanah yang menyebabkan jalan amblas.

"Apakah ada sungai bawah tanah yang terus menggempur lapisan bawah tanah. ada hal lainnya. Makanya saya minta PU tidak tergesa-gesa untuk membangunnya lagi. Tim akan bekerja selama dua minggu dan hasilnya akan diserahkan ke kita," ungkapnya.

3. Kerusakan jalan tak hanya terjadi sekali

Jalan ke objek wisata Sri Keminut amblas.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurutnya jika terdapat temuan lokasi tersebut tidak layak dibangun jalan, maka akan dibangun jalan alternatif. "Kita buatkan jalan alternatif meski tidak bisa dilalui mobil. Makanya saya putuskan jangan dibangun lagi, kalau rusak lagi malah repot. Ini kan sudah berkali-kali kejadiannya," imbuhnya.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us